JAKARTA - Menanggapi adanya keluhan gaji Tenaga Profesional yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PD Pasar Jaya, lebih tinggi dari karyawan badan usaha tersebut, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan secara bijak. Ia mengatakan bahwa dalam melakukan perekrutan terhadap pegawainya, Direktur Utama PD Pasar Jaya yakni Arief Nasrudin memiliki kewenangan. "Ya itu, untuk merekrut pegawai, Direktur kan juga punya kewenangan," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 20/9/2017. Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Blitar itu kemudian menegaskan, Dirut tersebut juga memiliki kriteria tersendiri dalam merekrut karyawan. Oleh karena itu ia mengimbau agar para karyawan yang telah bekerja, lebih meningkatkan kinerja mereka. "Dia Direktur punya kriteria tersendiri, makanya kinerja karyawan harus ditingkatkan," kata Djarot. Politisi PDI Perjuangan itu pun menambahkan, menurun atau meningkatnya kinerja para karyawan bisa dilihat dari prestasi. Ia menyarankan agar Dirut PD Pasar Jaya itu mengikuti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, yakni menilai berdasarkan Key Performance Indikator KPI. "Kita lihat seperti apa prestasinya, saya bilang sama Pak Arief, 'kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov DKI, ada KPI,'," kata Djarot. Baca Ini Jawaban Jokowi, Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK Hal itu tentunya menurut Djarot bisa memudahkan PD Pasar Jaya dalam mengendalikan dan mengetahui ritme kerja karyawan. "Key Performance Indikator supaya dilihat, dan dinilai betul, dengan cara seperti itu maka terkontrol," ujar Djarot. Sebelumnya, sekira 500 karyawan PD Pasar Jaya melakukan demo di halama kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Agustus 2017 lalu. Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja SP PD Pasar Jaya itu menilai penetapan tenaga profesional menjadi pegawai tetap telah melanggar Peraturan Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 64 Tahun 2015 bab III pasal 6 ayat 2 dan 3 serta pasal 7 ayat 2, tentang ketentuan penerimaan pegawai di PD Pasar Jaya. Pengangkatan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan ketentuan pada posisi jabatan struktural dan merugikan karyawan lama, terutama dalam pemberian gaji. Pada kesempatan yang sama, demo tersebut pun mendapatkan tanggapan dari Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, ia berharap agar para karyawan tidak khawatir dengan adanya sejumlah perubahan. Arief menyebut perubahan yang dilakukan, khususnya terkait perekrutan tenaga profesional dalam manajemen, jelas memiliki tujuan positif. Ia memaparkan tujuan tersebut agar pos yang dinilai masih lemah, kedepannya bisa lebih berkembang.PerumdaPasar Jaya sebagai pengelola Pasar Tanah Abang memastikan penutupan Pasar Tanah Abang mulai berlaku hari ini 27 Maret - hot issue - okezone economy Penutupannya dari 27 Maret sampai 5 April," kata Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza kepada Okezone, Jakarta, Jumat Intip Besaran Gaji Karyawan Shell Cs vs Pertamina. PNS Ini Tipu 22 Jakarta - Para pekerja Badan Usaha Milik Daerah BUMD DKI Jakarta, PD Pasar Jaya yang tergabung dalam Serikat Pekerja PD Pasar Jaya melakukan demonstrasi di depan halaman Balai Kota DKI, Selasa 19/9. Aksi unjuk rasa digelar karena jajaran direksi dinilai telah melanggar aturan perekrutan karyawan yang merekrut tenaga profesional tetap mengesampingkan karyawan lama. Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat untuk memberikan sanksi terhadap jajaran direksi, terutama Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin. "Direksi PD Pasar Jaya telah melanggar ketentuan perekruitan. Tindak tegas direksi, Pak Gubernur," ujarnya. Hal senada disampaikan Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya, Kusmadi. Menurut dia, perekrutan tenaga profesional menimbulkan polemik, mengingat dalam pelaksanaannya tidak profesional. Justru hal ini menimbulkan kesenjangan di antara karyawan lama PD Pasar Jaya. Ia menjabarkan, Direksi PD Pasar Jaya telah mengangkat 15 tenaga profesional tanpa melalui prosedur. Tidak hanya itu, mereka menggaji para tenaga profesional tersebut Rp 30 juta - Rp 45 juta, lebih besar dari karyawan PD Pasar Jaya yang sudah lama mengabdi. âKaryawan PD Pasar Jaya yang sudah bekerja 30 tahun dengan jabatan yang sama, yakni manajer, gajinya hanya Rp 17 juta," pungkasnya. Adapun tuntutan yang disampaikan serikat pekerja tersebut adalah 1. Menolak tenaga profesional karena tidak memenuhi syarat Cabut/batalkan SK Dirut PD Pasar Jaya atas pengangkatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan berhentikan 15 orang tenaga profesional yang sudah diangkat menjadi pegawai tetap karena melanggar Penggabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja para pegawai tingkat staf tanpa dibatasi masa Naikkan pangkat/golongan pegawai PD Pasar Jaya yang sudah waktunya sesuai Buatkan daftar gaji pegawai setiap bulannya agar Hapus tunjangan pajak PPH 21 bagi tingkat manajer maupun pegawai Berlakukan pangkat minimal memangku jabatan sesuai Audit keuangan PD Pasar Jaya tahun buku 2016-2017. Sumber Suara Pembaruan Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Demonstrasi pegawai PD Pasar Jaya Foto Johannes Hutabarat/kumparanPegawai PD Pasar Jaya menggelar aksi demonstrasi pada Selasa 19/9 di depan Balai Kota Jakarta. Mengenakan seragam putih sambil membawa spanduk, massa memprotes perusahaan yang mengangkat 15 tenaga profesional tanpa prosedur yang DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengaku tak ambil pusing dengan protes yang dilayangkan massa kepada Direksi PD Pasar Jaya. Djarot justru membela perusahaan yang mengangkat 15 tenaga profesional menjadi pegawai tetap."Untuk merekrut pegawai, direktur kan juga punya kewenangan. Dia punya kriteria tersendiri," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 20/9.Menurut Djarot, perekrutan tenaga profesional diperlukan untuk kemajuan perusahaan. Gaji tinggi untuk para tenaga profesional baru yang juga jadi salah satu pemicu protes massa, menurutnya juga tak menjadi masalah asalkan sesuai dengan kinerja mereka."Pengelolaan kita punya BUMD itu harus dikelola secara profesional, harus ada dalam tanda kutip tenaga-tenaga segar yang akan merevitalisasi BUMD kita," kata Djarot."Gaji itu kan juga menyesuaikan dengan kinerja dia, dengan tingkat profesionalitas, kan gitu harus dong," diketahui, saat ini ada 15 tenaga profesional setingkat manajer yang diterima PD Pasar Jaya dan langsung menjadi pegawai tetap. Para pegawai lama protes, karena mereka menilai tak ada ketentuan resmi yang mengatur pengangkatan pegawai PD Pasar Jaya Foto Johannes Hutabarat/kumparanPengangkatan tenaga profesional langsung menjadi pegawai tetap, menurut mereka tak terdapat di dalam Keputusan Direksi Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2025, dan SK Direksi PD Pasar Kaya Nomor 112. Selain memprotes rekrutmen yang tak sesuai peraturan, massa juga tak terima soal angka gaji yang diterima para tenaga profesional baru itu, yang besarannya berbeda dengan pegawai lama. Padahal, jabatannya sama-sama setingkat manajer.PDPasar Jaya harus mendirikan JakGrosir dan Jakmart. PD Pasar Jaya Tetap Angkat Tenaga Profesional BeritasatuTV | Investor.id | Jakartaglobe.id | e-Paper | Live Streaming JAKARTA, - Serikat Pekerja SP PD Pasar Jaya mengadu kepada anggota DPRD DKI Jakarta mengenai perekrutan 50 tenaga profesional yang dinilai menyalahi aturan. Salah satu aturan perekrutan yang dianggap dilanggar adalah soal batas usia pekerja."Dalam SK itu tercantum tenaga profesional yang dapat diterima Pasar Jaya minimal usia 30 tahun maksimal 45 tahun. Fakta di lapangan ada tenaga profesional punya usia di atas itu," kata Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa 19/9/2017. Selain itu, tenaga profesional tersebut juga mengisi jabatan struktural. Padahal, kata Kasman, seharusnya pegawai yang menduduki jabatan struktural harus memiliki pangkat dan golongan. Kasman mengatakan banyak kejanggalan dalam rekrutmen tenaga profesional itu. Apalagi, kata Kasman, 15 orang tenaga profesional diangkat sebagai pegawai tetap dalam waktu tiga bulan. baca SP PD Pasar Jaya Gaji Manajer Profesional Rp 30 Juta, Manajer 30 Tahun Bekerja Rp 17 JutaTidak hanya itu, Kasman juga mengeluhkan besaran gaji yang diterima pegawai yang lama dengan tenaga profesional. Menurut dia, ada diskriminasi dalam pemberian gaji tersebut karena tenaga profesional mendapat gaji lebih besar daripada pegawai lama dengan jabatan sama."Jabatan saya sekarang manajer. Saya diberikan gaji Rp 19 juta. Tapi ada asisten manajer humas dia menerima Rp 20 juta. Itu kami sebut subjektif. Jabatan manajer lebih tinggi dari asisten manajer. Kenapa bisa terjadi seperti itu?" kata Kasman. Tantangan terbesar memang di pasar-pasar rakyat," ujar Andono saat ditemui di Grand Indonesia Jakarta Pusat, Rabu 1 Juli 2020. Andono mengatakan untuk penerapan kebijakan larangan kantong plastik di pasar tradisional, Dinas Lingkungan Hidup menyepakati komitmen kerja sama dengan PD Pasar Jaya, dengan memperkuat aturan larangan penggunaan
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentar tentang keluhan sejumlah pegawai PD Pasar Jaya atas gaji yang berbeda dengan tenaga profesional yang baru direkrut. Menurut dia, seharusnya sistem gaji pegawai Pasar Jaya mengikuti sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berdasarkan key performance indicator KPI. "Untuk merekrut pegawai, direktur kan juga punya kewenangan dan dia punya kriteria tersendiri. Makanya kinerjanya harus di tingkatkan. Kita lihat seperti apa prestasinya. Saya bilang sama Pak Arif Nasrudin, Dirut PD Pasar Jaya kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov, ada KPI," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu 20/9/2017. Dengan demikian, gaji para pegawai tergantung pada kinerja mereka. Hal itu akan memaksa pegawai untuk selalu berinovasi dan lebih kreatif lagi dalam lama pun tidak boleh anti terhadap juga Dirut PD Pasar Jaya Siap Diaudit Terkait Rekrutmen Pegawai "Mereka yang tidak ada inovasi dan tidak kreatif ya harusnya introspeksi. Harus ada perubahan mendasar di dalam pengelolaan BUMD kita," kata Djarot. Djarot mengatakan, perubahan mental pegawai dibutuhkan dalam ketatnya persaingan usaha saat ini. Djarot menyinggung pasar-pasar yang dulu ramai, kini menjadi sepi, misalnya pasar Glodok dan Mangga Dua. "Kita tidak ingin pasar tradisional kita bernasib seperti itu. Maka harus perlu betul diubah terutama mentalnya itu loh," kata Djarot. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
zDUgN1K.